Umum

Berantas Suap di Era Digital, Inspektorat Daerah Kalsel Optimalkan Platform Layanan SMAP

5 Maret 2026 2 menit baca 252 kata
Berantas Suap di Era Digital, Inspektorat Daerah Kalsel Optimalkan Platform Layanan SMAP

BANJARBARU – Seiring dengan pesatnya transformasi digital, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah inovatif dalam memperkuat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui optimalisasi media digital khusus SMAP yang dirancang sebagai pusat informasi, edukasi, sekaligus kanal pelaporan yang terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat luas.

Kehadiran platform digital SMAP ini menjadi bukti nyata komitmen Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui media ini, seluruh kebijakan terkait pencegahan penyuapan, pakta integritas, hingga standar operasional pelaporan dapat diakses secara real-time dan mudah oleh publik.

Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, S.H., M.Si., M.H., CGCAE., menjelaskan bahwa digitalisasi layanan ini memainkan peran krusial dalam mendukung efektivitas pengawasan di era modern.

"Media digital SMAP ini bukan sekadar portal informasi satu arah, melainkan instrumen penting yang terintegrasi dengan penanganan pengaduan masyarakat. Dengan adanya sistem yang terdigitalisasi, setiap pelaporan yang masuk dapat kami analisis dan evaluasi secara lebih cepat, aman, dan dipastikan penyelesaiannya berjalan tepat sesuai prosedur," ungkapnya.

Platform digital ini juga didesain untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor (Whistleblowing System). Fitur perlindungan ini diharapkan mampu menumbuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat maupun internal pegawai untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi pelanggaran atau praktik suap.

Dengan pemanfaatan infrastruktur digital yang mumpuni, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan implementasi SMAP berbasis standar ISO 37001 dapat berjalan lebih optimal. Digitalisasi ini diharapkan terus mengawal integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menuju birokrasi Banua yang bersih, melayani, dan bebas dari KKN.

# Kategori: Umum
Bagikan: Tersalin!