Profil Risiko Penyuapan
PROFIL RISIKO PENYUAPAN
PADA PROSES BISNIS INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
No | Risiko Kecurangan |
Rencana Tindak Pengedalian
|
1 | Suap (bribery) Auditor dengan auditi melakukan kesepakatan/transaksi untuk a. menghapus/menghilangkan catatan kelemahan/ penyimpangan/fraudi pada hasilpengawasan b. memberikan status selesai atas temuan hasil pengawasan mengakibatkan kerugiantanpa didukung dengan bukti penyetoran ke kas daerah | a. Pada saat pengusulan penugasan kepada Inspektur sdh melampirkan surat pernyataanintegitas b. secara berjenjang dari Ketua s.d. dalnis terhadap KKP dengan membandingkan tujuanpengawasan pada PKP yang telah di sahkan masing-masing irban c. Pengendalian mutu pengawasan oleh dalnis d. Tim Pengawasan Ekspose Irban selaku Wakil Penanggungjawab. e. Menyusun kebijakan inspektur keharusan membuat pernyataan sikap berintegritas dan pemberian sanksi pelaku Fraud f. Melaksanakav suvey kepuasan kepada auditi g. Melaksanakan sosialisasi anti korupsi secara berkala kepada pegawai di lingkunganInspektorat |
2. | Gratifikasi Ilegal Pertimbangan telah menerima fasilitas/ imbalan (uang/barang) dari auditi, Auditor: a. menghapus/menghilangkan catatan kelemahan/ penyimpangan/fraudi yang terjadipada KKP dan LHP b. Memanipulasi hasil temuan pengawasan pada saat penyusunan LHP c. memberikan status selesai atas temuan hasil pengawasan mengakibatkan kerugian tanpa didukung dengan bukti penyetoran ke kas daerah | a. Pada saat pengusulan penugasan kepada Inspektur sdh melampirkan surat pernyataanintegitas b. secara berjenjang dari Ketua s.d. dalnis terhadap KKP dengan membandingkan tujuanpengawasan pada PKP yang telah di sahkan masing-masing irban c. Pengendalian mutu pengawasan oleh dalnis d. Tim Pengawasan Ekspose Irban selaku Wakil Penanggungjawab. e. Menyusun kebijakan inspektur keharusan membuat pernyataan sikap berintegritas dan pemberian sanksi pelaku Fraud f. Melaksanakan suvey kepuasan kepada auditi g. Melaksanakan sosialisasi anti korupsi secara berkala kepada pegawai di lingkunganInspektorat |
No | Risiko Kecurangan | Rencana Tindak Pengedlaian |
|
|
|
3. | Suap (bribery) Petugas perjalanan dinas memberi uang kepada pihak hotel untuk mendapatkan bill hotel/invoice dengan lama menginap dan harga ditentukan oleh petugas perjalanan dinas | a. Pengembangan Sistem Perjalanan Dinas Elektronik (e-SPPD) dengan integrasi langsung ke database hotel resmi. b. Verifikasi silang antara tiket, daftar hadir kegiatan, dan invoice. c. Pembayaran non-tunai langsung ke penyedia hotel. d. Audit internal mendadak atas dokumen perjalanan dinas. |
4. | Gratifikasi Ilegal Petugas perjalanan dinas memberikan uang kepada bendahara sebagai ucapan terimakasih | a. Membuat SOP pencairan biaya perjalanan dengan sistem antrian transparan. b. Menggalakan sosialisasi Whistleblowing System (WBS) untuk laporan anonim. c. Penegakan disiplin dan sanksi bagi pemberi maupun penerima gratifikasi. |
5 | Gratifikasi Ilegal Dalam melaksanakan tugas pelayanan kepegawaian, pegawai memberikan uang/ barang kepada petugas sebagai ucapan terimakasih dengan harapan menjadi prioritas | a. Menerapkan Sistem Informasi Kepegawaian berbasis digital untuk layanan non-tatapmuka. b. Sosialisasi gratifikasi & sanksi hukum. |
6 | Suap (bribery) Rincian HPS hasil reviu dibocorkan auditor pada penyedia tertentu | a. Pada saat pengusulan penugasan kepada Inspektur sdh melampirkan surat pernyataan integitars dan independensi b. Melaksanakan sosialisasi anti korupsi secara berkala kepada pegawai di lingkungan Irbansus c. Kertas Kerja dan Laporan Hasil Pengawasan hanya dapat di akses Tim Pengawasan dan Irbansus. |
No | Risiko Kecurangan | Rencana Tindak Pengedlaian |
|
|
|
|
|
|
7 | Finansial Statement Fraud) Tim audit memanipulasi bukti pendukung biaya perjalanan dinas keluar kota dengan membeli faktur/bill hotel yang disesuai denganhari audit yang ditetapkan pada SPT/SPP | a. Menyusun SOP perjalanan dinas dengan memuat pagu panjar dan mekanisme pengembalian panjar b. Membuat aplikasi presensi berbasis GPS |
|
| c. Melakukan monitoring pelaksanaan perjalanan dinas pegawai berbasisaplikasi yang terintegrasi dengan data kehadiran pegawai d. Melaksanakan sosialisasi disiplin dan pembinaan pegawai secara berkalakepada pegawai di lingkungan inspektorat
|
8 | Beturan Kepentingan (conflict of interest) Auditor ada hubungan kekerabatan dengan pihak auditi, sehngga : a. merekayasa/manipulasi data pada KKP untuk menutupi terjadinya penyimpangan pada audti b. menghapus/menghilangkan catatan kelemahan/ penyim-pangan/fraud yang terjadi pada KKP, dan LHP c. memberikan status selesai atas temuan hasil pengawasan mengakibatkan kerugian tanpa didukung dengan bukti penyetoran kekas daerah | a. Sebelum pengusulan penugasan melakukan pendataan apakah terdapat hubungan kekerabatan dengan pihak auditi b. Pada saat pengusulan penugasan kepada Inspektur sdh melampirkan surat pernyataan integitars dan independensi c. Reviu secara berjenjang dari Ketua s.d. dalnis terhadap KKP dengan membandingkan tujuan pengawasan pada PKP yang telah di sah kanmasing-masing irban d. Pengendalian mutu pengawasan oleh dalnis e. Tim Pengawasan Ekspose Irban selaku Wakil Penanggungjawab. f. Menyusun kebijakan inspektur keharusan membuat pernyataan tidak terdapat benturan kepentingan dengan pihak auditi, pemberian sanksi pelaku Fraud g. Melaksamakam suvey kepuasan kepada auditi h. Melaksanakan sosialisasi anti korupsi secara berkala kepada pegawai di lingkungan Inspektorat |
9 | Suap (bribery) Vendor atau penyedia memberikan suap agar dipilih sebagai penyedia | a. Wajib melampirkan pakta integritas pada setiap pengadaan dari pihak I dan II b. Audit internal atas kepatuhan dalam melaksanakan pengadaan secara berkala. c. Sosialisasi anti-suap kepada vendor/penyedia. d. Penegakan sanksi tegas bagi pelaku. |
10 | Suap (bribery) Pihak ketiga menyuap pejabat agar proses pencairan dana atau pembayaran dilakukan lebih cepat. | a. Menuangkan mekanisme verifikasi pada ceklist kartu kendali verifikasi dokumen b. Revisi SOP Pencairan c. Larangan interaksi langsung antara penyedia dengan bendahara/PPK di tuangkan dalam pakta integritas d. Audit keuangan berkala oleh internal. |
11 | Suap (bribery) Pemberian keterangan palsu pada saat persidangan/ Pemberian Keterangan Ahli | Melaksanakan sosialisasi anti korupsi secara berkala kepada pegawai di lingkungan Inspektorat |
Dokumen ini bersifat rahasia, dilarang memperbanyak atau menyalin tanpa seizin
lnspektur Provinsi Kalimantan Selatan