SNI ISO 37001:2025

Sistem Manajemen
Anti Penyuapan

Platform digital pengelolaan SMAP yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih di Provinsi Kalimantan Selatan.

SNI ISO 37001:2025 WBK / WBBM Zona Integritas

Apa itu Sistem Manajemen Anti Penyuapan?

SMAP adalah sistem kontrol yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan secara efektif sesuai SNI ISO 37001:2025 yang diimplementasikan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Standar Internasional

Mengimplementasikan SNI ISO 37001:2025 sebagai kerangka kerja anti-penyuapan yang diakui secara internasional.

Komitmen Pimpinan

Didukung penuh oleh pimpinan daerah sebagai wujud nyata komitmen terhadap pemerintahan bersih dan bebas korupsi.

Monitoring Real-time

Pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian internal anti-penyuapan.

Umum

kegiatan sosialisasi SMAP di Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Baca Selengkapnya
Umum

Berantas Suap di Era Digital, Inspektorat Daerah Kalsel Optimalkan Platform Layanan SMAP

Baca Selengkapnya

Statistik

0 org
Pegawai ASN dan Non-ASN
0 org
Auditor
0 org
P2UPD
0 org
Sekretariat

Dasar Hukum Implementasi

SMAP Provinsi Kalimantan Selatan diimplementasikan berdasarkan kerangka regulasi nasional dan standar internasional yang berlaku.

Siap Memulai?

Siap Memulai Perubahan? Korupsi berhenti di kamu! Ayo jadikan integritas sebagai budaya kerja kita. Bersama SMAP,
kita ciptakan pelayanan yang jujur tanpa suap. #KalselBergerakTanpaSuap

Logo SMAP
Logo Provinsi Kalimantan Selatan