Form Pengaduan Resmi
Lapor Aduan Masyarakat
Laporkan dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, atau pemerasan yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Perhatian
Aduan ini bersifat resmi dan tercatat. Isilah dengan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan palsu atau fitnah dapat dikenai sanksi hukum. Anda akan menerima konfirmasi melalui email setelah aduan dikirim.