Beranda / Kebutuhan dan Harapan Pemangku Kepentingan

Kebutuhan dan Harapan Pemangku Kepentingan

No

Pemangku Kepentingan

Peran/

Kepentingan

Kebutuhan

Harapan

1.

Gubernur

Pemimpin dan penanggung jawab tertinggi di pemerintahan provinsi

Instrumen yang kuat untuk memastikan seluruh jajaran ASN di bawahnya bekerja dengan integritas.

Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, serta citra positif kepemimpinan di mata publik dan pusat

2.

Inspektorat Daerah

Pelaksana dan pemilik sistem SMAP

Dukungan penuh (anggaran, SDM, kebijakan) dari Gubernur dan Sekda. Pengakuan dan sertifikasi dari lembaga independen.

Inspektorat menjadi APIP yang kredibel, profesional, dan menjadi contoh bagi APIP lain dalam pencegahan korupsi.

3

Sekretaris Daerah

Koordinator dan motor penggerak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Adanya sistem yang terstruktur untuk memastikan kepatuhan OPD terhadap kebijakan anti-penyuapan

Proses pemerintahan berjalan lancar, efisien, dan bebas dari isu korupsi yang dapat menghambat kinerja.

4.

OPD

Subjek yang diawasi dan penerima bimbingan dari Inspektorat

Pedoman dan pelatihan yang jelas dari Inspektorat tentang cara menerapkan SMAP di unit kerja masing-masing

SMAP tidak menjadi beban administratif, melainkan alat bantu untuk meningkatkan kinerja dan melindungi ASN dari risiko penyuapan.

5.

BPK

Auditor eksternal

Sistem pengendalian internal yang solid dan terintegrasi di pemerintah provinsi, termasuk SMAP

Laporan keuangan pemerintah provinsi bebas dari temuan penyimpangan signifikan yang disebabkan oleh praktik penyuapan

6.

BPKP

Pembina teknis APIP

Data dan laporan tentang kematangan (maturitas) Inspektorat dalam penerapan SMAP.

Inspektorat Kalsel mencapai level maturitas APIP yang tinggi dan menjadi contoh APIP lain.

7.

Kemendagri

Pembina umum penyelenggaraan pemerintahan daerah

Bukti nyata bahwa Inspektorat mampu mencegah korupsi di daerah

Inspektorat menjadi agen perubahan yang dapat meningkatkan tata kelola di pemerintah daerah dan berkontribusi pada Indeks Pemberantasan Korupsi nasional.

8.

APIP Lainnya

Mitra yang berkolaborasi dalam pengawasan

Mekanisme koordinasi dan berbagi pengetahuan

Terciptanya standar pengawasan yang seragam dan praktik terbaik yang dapat saling ditiru

9.

Kementerian PAN RB

Pembina reformasi birokrasi dan integritas ASN

Keterkaitan antara penerapan SMAP dengan sistem penilaian reformasi birokrasi dan kinerja ASN

Peningkatan integritas dan nilai akuntabilitas seluruh ASN di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan

10.

DPRD

Perwakilan rakyat yang melakukan pengawasan legislatif.

Informasi yang transparan mengenai penggunaan anggaran dan pencegahan korupsi di eksekutif.

Pemerintahan yang akuntabel dan bersih, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif

11.

Kepolisian dan Kejaksaan

Penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi.

Data dan informasi awal yang valid terkait indikasi penyuapan.

Inspektorat menjadi mitra strategis yang membantu upaya pencegahan dan memperkuat sinergi dalam penindakan kasus korupsi

12.

KPK

koordinator dan supervisi terhadap upaya pencegahan dan penindakan korupsi

a. data dan informasi yang valid untuk pemetakan risiko korupsi di tingkat daerah

b. sinergi dan kolaborasi yang efektif dalam hal pencegahan dan penanganan laporan gratifikasi atau indikasi penyuapan

dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi di daerah dan menjadi contoh keberhasilan bagi APIP lain dalam menerapkan sistem anti-penyuapan yang efektif dan berkelanjutan

13

Penyedia Barang dan Jasa

Mitra pemerintah dalam pengadaan barang/jasa

Proses pengadaan yang transparan, adil, dan bebas intervensi

Terciptanya iklim bisnis yang sehat dan kompetitif, di mana kualitas dan harga menjadi satu-satunya faktor penentu.